Kecelakaan maut mobil Mitsubishi Pajero di Jembatan Tokyo PIK 2, Kabupaten Tangerang, mengingatkan kita pada insiden serupa. Ada mobil Mitsubishi Xpander menabrak Porsche di showroom Ivan’s Motor, yang sama-sama berada di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang.
Dua insiden ini memang tidak berkaitan. Namun keduanya sama-sama merupakan insiden ‘tabrakan’ antarkendaraan.
Insiden mobil Xpander menubruk Porsche terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024. Namun, tak ada korban jiwa atau luka akibat insiden itu.
Kali ini, mobil Pajero menabrak towing menewaskan dua orang dan melukai tiga lainnya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/3) dini hari.
Xpander Tabrak Porsche
Sebagaimana diketahui, insiden mobil Xpander menabrak Porsche itu terjadi pada Rabu (13/3). Pelaku adalah pria berusia 42 tahun, laki-laki berinisial JS.
Dari hasil pemeriksaan polisi, JS mengaku kenal dengan pemilik showroom. Tapi apa motif JS menabrak Porsche yang ada di showroom itu hingga kini belum terungkap jelas.
“Kemarin katanya kenal (dengan pemilik showroom), tapi itu masih kita dalami,” kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat kepada wartawan, Senin (18/3).
Kondisi TKP setelah kecelakaan Xpander menabrak Porsche di showroom Ivan’s Motor (dok. Polres Metro Tangerang Kota)
|
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan mulanya JS minum miras pagi hari sebelum tabrakan tersebut terjadi. Ia minum miras di rumahnya.
“Pada saat ke luar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom,” ujar Zain, Jumat (15/3).
Anggota Polsek Teluknaga menerima laporan kecelakaan tersebut pada Rabu (13/3) pukul 11.00 WIB. Petugas kepolisian langsung mengecek TKP.
“Mitsubishi Xpander yang dikemudikan JS menabrak bagian gedung showroom bagian depan yang mengakibatkan panel besi kaca depan patah dan kaca pecah, dan menabrak mobil Porsche yang sedang terparkir dalam showroom,” kata Zain.
Saat ini JS sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, JS dijerat Pasal 200 KUHP dan/atau 406 KUHP.
Baca di halaman selanjutnya: Pajero hajar towing
Simak Video ‘Porsche Ringsek Ditabrak Xpander di Showroom PIK 2’:
[Gambas:Video 20detik]