Jakarta –
Pesinetron Tsania Marwa ikut bahagia ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa izin pemegang hak asuh bisa dipidana dan masuk dalam Pasal 330 ayat (1) KUHP. Namun, Tsania Marwa memilih untuk berdamai dan tidak mempidanakan mantan suaminya, Atalarik Syah.
Perempuan yang baru saja mendapat gelar magister psikologi itu ikut menjadi fakta di MK dalam memperjuangkan kejelasan pasal tersebut.
“Jadi aku kalau untuk hasil MK jadi kabar baik. Alhamdulilah hasil sesuai harapan, sekarang sudah ada sanksi pidana kalau ada orang tua yang pisahkan anak dari pemegang hak asuh. Tapi aku di sini memilih berdamai,” kata Tsania Marwa di studio Pagi pagi Ambyar, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
“Karena aku tahu batas diri aku, aku tahu dengan apa yang aku capai sampai di titik ini. Masih banyak sekali hal yang bisa aku syukuri,” sambungnya.
Tsania Marwa mengakui dirinya masih menangis ketika momen pentingnya saat wisuda S2, kedua anaknya tidak hadir. Namun, ada hal yang membuatnya tetap bisa tersenyum.
“Yang bikin aku senyum dan semangat aku masih ada orang tua aku, saudara aku, teman aku, kenapa aku jadi orang kufur nikmat. Masih banyak yang sayang, tapi aku malah menangisi hal yang sebenarnya ya udah ikhlasin aja,” tuturnya.
Memilih sikap untuk berdamai belum bisa kembali tinggal bersama anak-anak, Tsania mengatakan tidak sulit. Hal itu dikarenakan sudah banyak hari yang dilaluinya.
“Ehm… kalau dibilang sulit mungkin nggak. Sejak jadi saksi di MK sudah jadi niat aku. Makanya aku jadi saksi di MK jihad fisabilillah, bantu banyak orang, tapi kalau untuk diri aku sudah selesai. Secara jalur hukum sudah selesai,” ungkapnya.
“Sekarang aku memilih melewati hari dengan menikmati saja. Sudah saatnya aku bahagia, ikhlas, ini satu berkah untuk ibu-ibu di luar sana yang punya cerita sama. Selamat untuk kalian semua yang masih bisa menggunakan pasal itu. Aku udah selesai,” tegas Tsania Marwa.
Ibu dua anak itu mempunyai perasaan dan harapan anak-anaknya saat ini sudah semakin besar. Tsania Marwa menilai kemampuan kognitif anak-anaknya semakin berkembang dan pastinya lebih kritis.
“Jadi aku cuma bisa berharap, aku tidak melaporkan bapaknya anak-anak karena jaga psikologis anak-anak dan bapaknya melakukan hal yang sama, sudah itu aja. Kita sama-sama jaga psikologis anak, aku sudah mengalah dan udah menyatakan angkat bendera putih nih. Jadi aku berharap aura dan vibe yang dikasih ke anak-anak juga positif,” harap Tsania Marwa yang juga punya keinginan mantan suaminya seperti itu juga.
“bapaknya anak-anak juga pasti sudah mendengar, semoga bisa menjadi satu hawa yang menyenangkan di tengah pintu yang baik, di tengah keadaan yang sudah terlalu lama panas, semoga bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk anak-anak. Biar bagaimanapun sampai kapanpun kita berdua orang tua mereka,” tutupnya.
(pus/tia)