Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menegaskan tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan ancaman bagi masa depan bangsa. Pernyataan itu ia ungkapkan saat jadi pembicara secara daring pada Kelas Ketigabelas Feminisme Pancasila Akademi Perempuan NasDem bertema ‘Kekerasan Seksual dan Kampanye Nasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan’.
“Tindak kekerasan terhadap perempuan bukan semata masalah rumah tangga, lebih dari itu dia adalah pelanggaran nilai-nilai kehidupan dan Pancasila, serta ancaman bagi masa depan bangsa,” tegas Rerie dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).
Dia menilai diperlukan kerja keras luar biasa untuk mengurangi, bahkan meniadakan, kekerasan terhadap perempuan di tanah air. Menurutnya, bangsa Indonesia tidak boleh lagi menoleransi tindak kekerasan atau berkompromi dengan patriarki.
Rerie menekankan bangsa Indonesia memiliki Empat Konsensus Kebangsaan sebagai basis moral dalam mewujudkan gerakan antikekerasan. Ia juga menyebut hadirnya UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai tonggak reformasi sosial yang mempertegas sikap moral bangsa dalam melawan kekerasan dan ketidakadilan.
Rerie mengakui Indonesia tidak kekurangan regulasi untuk melindungi warganya. Menurutnya, saat ini yang harus ada adalah kehadiran negara yang konsisten untuk mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara.
Rerie mengajak seluruh elemen masyarakat dan negara untuk mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing guna bersama-sama menghapuskan kekerasan di negeri ini. Ia menegaskan tanpa tindak kekerasan, akan terwujud lingkungan yang aman bagi setiap warga, termasuk perempuan.
“Bila perempuan aman dan terlindungi akan menghadirkan perempuan kuat yang aktif membangun dan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh di masa datang,” pungkasnya.
Tonton juga video “KPAI: Setiap Jam Ada Dua Anak Indonesia Jadi Korban Kekerasan”
(akd/ega)














