Jakarta –
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan oleh kepolisian Metro Jakarta Barat Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Rio Reifan kembali ditangkap kepolisian kelima kalinya lantaran kasus narkoba.
“Baik hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga di kantornya Daan Mogot Jakarta Barat pada Senin (29/4/2024).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rio dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil tes urine Rio juga dinyatakan positif narkoba.
“Maka setelah kami tetapkan sebagai tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau, karena setelah kami tetapkan sebagai tersangka akan kami melakukan penahanan maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil urinnya pun masih positif,” bebernya.
Sebelumnya Rio Reifan hanya mengangguk saat ditanya kondisinya. Ia ditanya awak media usai menjalani kesehatan di Sidokes, Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (29/5/2024).
Pesinetron kelahiran 25 Februari 1985 itu ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat pada Jumat (26/4/2024) malam saat sendang sendiri di kediaman pribadinya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga menjelaskan kondisi bintang sinetron Tukang Bubur naik Haji the Series itu saat tidak sedang memakai narkoba. Akan tetapi, saat polisi melakukan penggeledahan ditemui beberapa barang bukti, yakni sabu, pil ekstasi dan obat keras.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat kami dalami, kebetulan pada saat kami lakukan penangkapan ternyata itu saudara RR. Di kediamannya daerah Jatinegara, Jakarta Timur,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga di Polres Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024)
(fbr/wes)