Kuasa hukum Ari Bias menjelaskan soal peluang restorative justice (RJ) antara kliennya dengan Agnez Mo di kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Pihaknya pun berharap Agnez Mo bisa menunjukkan iktikad baik atas laporan polisi yang tengah dibuat kliennya.
Artikel Terkait
© 2026 The News Indonesia. Seluruh hak cipta.















