Jakarta –
Masih ingat dengan selebgram Gaga Muhammad yang merupakan mantan kekasih mendiang Laura Anna? Kini diketahui Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat sejak 18 April 2024.
Kakak Laura Anna, Greta Iren, memberikan reaksi mengenai kebebasan Gaga Muhammad. Ia mengatakan sudah tahu mengenai hal tersebut. Dalam pesan yang diterima di Instagram Stories miliknya, netizen menanyakan kebenaran soal bebasnya Gaga Muhammad.
“DM-ku full sekali, jawabannya iya guys biarkan saja ya mau gimana lagi,” ungkap Greta Iren dalam Instagram Stories miliknya dilihat detikcom, Selasa (30/4/2024).
Greta Iren meminta kepada semuanya agar sabar. Ia mengatakan yang terpenting saat ini adiknya sudah tenang.
Greta Iren dalam Instagram Stories miliknya. Foto: instagram Greta Iren
|
“Yang penting sekarang Laura-nya sudah tenang,” jelasnya lagi.
Gaga Muhammad kini telah bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara terkait kasus kecelakaan yang melibatkan Laura Anna. Gaga telah menjalani bebas bersyarat sejak 18 April lalu.
“Yang bersangkutan saat ini menjalani pembebasan bersyarat (PB) sejak tanggal 18 April 2024,” ujar Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka, saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (30/4/2024).
Eduar mengatakan, meski telah bebas bersyarat, Gaga Muhammad tetap di bawah bimbingan Bapas Bekasi. Bimbingan ini akan dilakukan hingga 21 Oktober 2026.
“Di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026,” ujar Eduar.
Ia mengatakan sebelumnya Gaga Muhammad menjalani penjara di Rutan Kelas I Cipinang.
Gaga Muhammad divonis hukuman penjara 4,5 tahun dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Majelis hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta,” kata hakim ketua Lingga Setiawan saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Majelis hakim juga menambahkan Gaga Muhammad harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.
Simak Video “Pengacara Benarkan Gaga Muhammad Sudah Bebas Penjara Lebih Cepat“
[Gambas:Video 20detik]
(wes/mau)