
Jakarta –
Pemuda bernama Alfian Rizki Ilahi (19) ditangkap pihak kepolisian setelah mencabuli bocah berusia 13 tahun di sebuah hotel di kawasan Palembang. Pelaku sempat dimassa.
Dilansir detikSumbagsel, KA SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin menjelaskan kejadian berawal dari korban B (13) sudah satu hari tidak pulang ke rumah. Kemudian, keluarga B mencari keberadaan korban. Keluarga pun mengetahui korban berada di salah satu hotel di Palembang.
“Pelaku ini baru dua hari pacaran dengan korban lalu pelaku mengajak korban ke hotel dan mencabulinya,” katanya, Kamis (3/4/2025).
Menurut Erwin, antara korban dan pelaku baru kenal dua hari. Lalu keduanya berpacaran setelah itu pelaku yang merupakan warga Jalan Kebun Bunga Sukarami Palembang ini mengajak check-in ke hotel.
Saat dicari oleh keluarga korban ternyata korban bersama pelaku berada di dalam hotel yang sudah check-in sejak Selasa (2/4). Keluarga dan warga yang geram pun sempat menghakimi pelaku.
“Hingga saat ini pelaku sudah diperiksa oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan anak ( PPA), Polrestabes Palembang,” katanya.
Sementara itu, Alfian mengaku ia dan korban kenal dari temannya dan berpacaran. Lalu ia mengajak korban ke hotel. “Saya mengaku salah Pak. Saya kenal korban dari teman saya dua hari lalu. Lalu saya pacaran dengan korban. Saat itulah, Pak, saya paksa korban di dalam kamar hotel main sebanyak satu kali, main layaknya seperti suami istri,” imbuh pelaku.
Baca berita lengkapnya di sini.
(maa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini