Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyayangkan Bupati Aceh Selatan Mirwan yang diketahui berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Dede Yusuf meminta Kemendagri memberikan sanksi terhadap Mirwan.
“Sangat disayangkan sikap seorang kepala daerah meninggalkan rakyatnya atau daerahnya pada saat bencana masih berlangsung,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (7/12/2025).
Dede Yusuf menilai wajar jika Mirwan ditegur karena tindakannya itu. Ia bahkan meminta Gubernur Aceh hingga Kemendagri menegur yang bersangkutan.
“Sudah sangat seharusnya jika ditegur, dan sebagai pembina wilayah yang harus menegur adalah gubernur atau dari pusat itu adalah Kemendagri,” ucap dia.
Ia juga meminta Kemendagri memberikan sanksi kepada Mirwan. Dia mengingatkan kasus Bupati Indramayu yang juga berujung pada sanksi sosial oleh Kemendagri.
“Kita ingat dulu Bupati Indramayu juga terkena sanksi sosial dari Kemendagri selama beberapa waktu. Saya lupa sanksinya apa. Tapi menjadi kewenangan Kemendagri soal itu,” ujarnya.
Dede Yusuf juga mengingatkan agar kepala daerah mendahulukan rakyat. Menurutnya, lebih bai menunda kepentingan pribadi ketika rakyat membutuhkan.
“Ke depan, kepala daerah wajib mendahulukan kepentingan rakyat yang adalah merupakan sumpah jabatannya. Dan rakyat paling membutuhkan ketika terjadi bencana. Artinya kalau belum selesai sebaiknya tunda dulu kepentingan pribadinya,” tutur dia.
Seperti diketahui, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayahnya. Juru bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA mengatakan Mirwan memang mengajukan izin untuk pergi ke luar negeri, tapi ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Gerindra pun telah mengambil langkah usai ramai disorot Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana melanda daerahnya. Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan partai telah memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12).
“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujarnya.
Simak juga Video ‘Mendagri soal Kabar Kepala Daerah Menyerah Tangani Bencana’:
Halaman 2 dari 2
(maa/idh)















