Jakarta –
Sidang Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar pada Rabu (30/10/2024). Paula Verhoeven tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Sementara Baim Wong terlihat hadir bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Dalam sidang ini beragendakan pembacaan gugatan dari Baim Wong. Namun, ada gesekan emosi saat persidangan. Awalnya pihak kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma meminta sidang dilakukan e-court untuk agenda yang tidak terlalu penting dan meminta sidang ditertibkan.
“Majelis, sebelumnya ada dua hal yang ingin kita sampaikan. Pertama ini kan sebenarnya masih bisa berubah, tapi faktanya pada saat ini sudah ke mana-mana. Ini bisa ditertibkan karena ini sebenarnya persidangan yang tertutup,” kata Alvon di persidangan.
“Oh belum, sampai detik ini belum ada pernyataan sidang tertutup,” timpal Majelis Hakim.
Alvon juga meminta perceraian ini agar tidak ada berita bohong yang beredar, sehingga pihak Paula merasa nyaman dengan persidangan. Kemudian Alvon menyinggung soal keterbatasan Paula Verhoeven bertemu anak.
“Saya mohon kepada Majelis untuk memberikan perintah agar pemohon itu tidak memberikan batasan (bertemu anak),” kata Alvon.
“Sampaikan keberatan saudara secara tertulis,” kata Hakim menanggapi kuasa hukum Paula.
Kemudian Hakim mengagendakan kalender sidang e-court. Tapi hal itu langsung diinterupsi kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, yang ingin sidang itu secara offline terus.
“Izin, prinsipal ingin mengikuti terus persidangan. Maunya offline, maunya sidangnya bukan pakai online jadi setiap minggu nggak apa-apa kita sepakati waktu jawab menjawab. Dia (Baim) bilang, ‘Ini perjalanan hidup saya, saya mau ketahui’. Jika diizinkan Yang Mulia mungkin tidak online, tapi offline. Kita siap, saya siapkan waktu,” kata Fahmi Bachmid.
“Ini kan sudah terdaftar secara elektronik, kita coba minta pendapat termohon,” timpal Majelis Hakim.
Pengacara Paula merasa persidangan telah dijadikan kontestasi, sehingga dirasa akan berdampak kepada anak-anak kliennya.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, kontestasi adalah perdebatan atau pertentangan yang terjadi antara dua pihak atau lebih dalam upaya untuk memperebutkan suatu hal, baik itu kekuasaan, posisi, atau sumber daya tertentu.
“Terima kasih Majelis. Ini sebenarnya suatu hal yang perlu dipertimbangkan. Jika setiap saat dikontestasi, ini bisa jadi masalah. Untuk kepentingan anak sebenarnya berdasarkan UU anak dan hukum Islam, anak itu berhak untuk mendapatkan kepentingan terbaik. Sekarang kalau dikontestasi, ini jadi masalah sebenarnya. Kalau misal yang bersangkutan ingin terbuka, pada saat pembuktian,” beber Alvon.
“Kalau pembuktian ini nanti tergantung konteks, bisa terbuka dan tertutup karena persoalan rumah tangga,” jawab Hakim.
Kemudian Fahmi menyangga pernyataan Alvon. Hingga ada perdebatan antara keduanya.
“Majelis, ini kayaknya beliau tidak paham yang saya maksud. Yang saya maksud ini sidangnya selanjutnya nggak melalui e-court, tapi hadir,” kata Fahmi Bachmid.
“Ya saya paham!” jawab Alvon dengan nada tinggi.
“Sebentar dulu, jangan terlalu emosi, santai aja,” jawab Fahmi.
“Saya nggak emosi, Anda yang emosi sebenarnya,” jawab Alvon.
“Ini perjalanan hidup dia (Baim), dia ingin hadir secara offline. Oleh karena itu jika diizinkan mungkin tidak menjadi sidang online, tetapi offline,” kata Fahmi Bachmid.
(fbr/wes)