Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa tersangka Vadel Badjideh diperpanjang masa tahanannya. Hal tersebut dikarenakan penyidik masih harus melengkapi bukti serta saksi sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
© 2026 The News Indonesia. Seluruh hak cipta.















