Bandung –
Polisi telah menangkap pemalak di Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung, yang viral membawa pistol. Pemalak tersebut sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap.
Dilansir dari detikJabar, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/4/2024), pukul 17.30 WIB. Saat terjadi keributan, seseorang berbaju hitam menunjuk korban dengan tangan kiri, sementara tangan kanannya menenteng pistol.
“Diketahui bahwa telah terjadi pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang, ER (38) dan YA (24),” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Minggu (28/4).
Setelah kejadian itu, polisi langsung menyelidiki dan mengejar pelaku. Pelaku sempat berusaha kabur sebelum akhirnya ditangkap.
“Tim Satreskrim Polresta Bandung langsung bergerak ke TKP hingga dilakukan pengejaran karena pelaku berusaha kabur hingga akhirnya berhasil diamankan ke dua pelaku tersebut,” kata.
‘Bang Jago’ tersebut melakukan aksi pemalakan sambil menggunakan senpi ilegal. Setelah itu, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.
Keduanya masih diperiksa di Mapolresta Bandung. Satu mobil merah, senpi ilegal, dan beberapa handphone turut diamankan polisi.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)