
Jakarta –
Perusahaan ojek online (ojol) seperti Gojek dan Grab akan memberikan bantuan hari raya (BHR) ke mitra driver. Lantas, bagaimana nasib ojol yang punya akun ganda? Bisakah mereka menerima dua BHR sekaligus?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan, kemungkinan tersebut bisa saja terjadi dan bukan menjadi masalah. Namun, dia mengingatkan, ojol bisa mendapat BHR ganda hanya jika memenuhi syarat dari masing-masin aplikator.
“Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja, keaktifan, maka menurut kami itu tidak ada masalah,” ujar Yassierli, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (13/3).
Bantuan hari raya untuk ojol. Foto: Grandyos Zafna
|
Kemenaker sudah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait BHR. Mereka memetakan bantuan tersebut dalam dua kategori berbeda, yakni ojol produktif dan ojol paruh waktu.
BHR bagi ojol produktif ditetapkan pemerintah 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Sementara untuk ojol paruh waktu, besaran BHR diserahkan kepada perusahaan aplikator.
Driver ojol sangat memungkinkan punya dua akun dari aplikasi berbeda. Sebab, status mereka di perusahaan bukan sebagai karyawan, melainkan hanya mitra yang tak terikat kontrak kerja.
![]() |
Penerima BHR ditimbang berdasarkan keaktifan, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi. Sehingga, tak semuanya berhak menerima bantuan tersebut.
Pemerintah sudah menetapkan, BHR paling terlambat diberikan tujuh hari sebelum Lebaran. Sementara bentuknya uang tunai, bukan voucher atau sembako.
Instruksi Presiden Prabowo soal BHR Ojol
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan soal pemberian bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Prabowo menyebut, perusahaan ojek online dan kurir memberikan bonus hari raya kepada mitra driver berupa uang tunai.
“Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” kata Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
“Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” lanjutnya.
Sementara besaran bonus hari raya untuk pengemudi ojek online dan kurir masih belum diumumkan. Prabowo memastikan, pengumuman tersebut akan disampaikan langsung Kementerian Ketenagakerjaan.
“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Prabowo.
(sfn/din)