
Jakarta –
Artis Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Sandra Dewi memakai kemeja putih saat diperiksa tim penyidik.
Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Kamis (4/4/2024), Sandra Dewi duduk di depan tim penyidik yang memakai baju seragam berwarna biru. Sandra Dewi tampak dari belakang duduk dengan tangan di atas meja menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.
Diketahui, saat tiba di Kejaksaan Sandra Dewi tampak didampingi 2 orang. Sandra Dewi diperiksa sekitar 4,5 jam setelah tiba di Kejagung pukul 09.25 WIB dan keluar dari Kejagung pukul 14.13 WIB.
Sandra Dewi tak banyak berkomentar kepada wartawan. Saat keluar, dia langsung meninggalkan Gedung Kartika Kejagung.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang telah diblokir. Namun Kuntadi belum menjelaskan detail berapa jumlah rekening yang diblokir tersebut.
“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Saudara HM dan mana yang tidak terkait,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di kantornya, Kamis (4/4).
“Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan di dalam penyitaan, dan hanya sekadar untuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya,” imbuhnya.
Kuntadi belum menyebutkan nominal nilai dalam rekening Harvey yang telah diblokir. Dia mengatakan proses pengusutan kasus itu masih dilakukan.
“Ada beberapa dan saya belum, nominal tidak bisa kami sebutkan,” kata Kuntadi.
“Ya semua masih dalam penelitian semua ya semua masih berproses dan kita tunggulah,” imbuhnya.
Saksikan Live DetikSore:
Simak Video ‘Senyum Sandra Dewi di Kejagung Seusai Diperiksa 5 Jam’:
[Gambas:Video 20detik]
(yld/dhn)