
Jakarta –
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah. Ia kini ditahan selama 20 hari Rutan Salemba. Apakah Sandra Dewi sebagai istri akan ikut diperiksa?
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjawab soal pertanyaan itu.
“Kita belum bisa bicara kemungkinan. Itu karena apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi,” kata Ketut Sumedana lewat sambungan video zoom meeting, pada Kamis (28/3/2024).
Pihak Kejagung tak ingin bicara terlalu banyak soal keterkaitan Sandra Dewi. Namun, Harvey Moeis yang sudah menjadi tersangka harus memberikan pertanggungjawabannya kepada negara.
“Yang jelas mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan, siapa yang menyembunyikan keuangan negara, dan apa yang mereka lakukan. Itu dulu inti dari para tersangka,” ungkapnya.
Ketut juga mengatakan Harvey Moeis belum bisa dijenguk oleh keluarga termasuk istrinya.
“Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk dilakukan mereka terhadap materi perkara,” pungkasnya.
Harvey Moeis juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah. Suami Sandra Dewi itu diduga terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022.
Kejaksaan menyebutkan jika penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka atas keterlibatannya di kasus itu lewat PT RBT.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Kuntadi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Rabu (27/3/2024) malam.
Simak Video “Sandra Dewi Masih Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Di Tahanan “
[Gambas:Video 20detik]
(fbr/dar)