Jakarta –
Mantan kekasih mendiang selebgram Laura Anna, Gaga Muhammad diketahui bebas lebih cepat setelah sebelumnya mendapatkan vonis 4,5 tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2022.
Bebasnya Gaga Muhammad dikonfirmasi oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya.
“Udah keluar, saya juga udah telpon ayahnya, udah keluar satu minggu setelah Lebaran,” kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024).
Soal kebebasan Gaga Muhammad yang lebih cepat dari vonis, Fahmi Bachmid tak membeberkan soal detail, tapi yang pasti kliennya sudah menjalani sesuai prosedur hukum.
“Yang jelas dia keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya,” tutur Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid yang memang bersahabat dengan ayah Gaga Muhammad mengaku bersyukur putranya telah bebas dan berharap dapat pelajaran dari hukuman tersebut.
“(Ayah Gaga Muhammad) bersyukur aja anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hidup lah ya,” pungkasnya.
Gaga Muhammad divonis hukum penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama 4,5 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta.
Kenangan Laura Anna dan Gaga Muhammad. Foto: Instagram: @edlnlaura
|
“Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta,” kata hakim ketua Lingga Setiawan saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas perkara lalai mengemudi yang berujung kecelakaan sehingga membuat korban Laura Anna mengalami luka parah.
Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Sebelumnya dia mengalami spinal cord injury, kondisi lumpuh akibat kecelakaan mobil dengan Gaga Muhammad.
Simak Video “Pengacara Benarkan Gaga Muhammad Sudah Bebas Penjara Lebih Cepat“
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/wes)