
Jakarta –
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat Seskab dan menjadi anggota aktif dari TNI. Ia mengatakan, jika posisi Teddy berada di luar 15 kementerian atau lembaga yang diperbolehkan dijabat prajurit aktif, mesti pensiun dini.
“Jadi ada 15, kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya, itu kalau mau ditempatkan dia mesti pensiun,” kata Sjafrie di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Menurut dia, posisi Teddy jika di luar 15 kementerian atau lembaga yang diperbolehkan untuk diisi prajurit aktif, maka harus pensiun. Ia meminta untuk mengecek kembali posisi seskab di sana.
“Masuk nggak (Teddy) dalam kategori itu? Kalau termasuk di luar 15 kategori itu ya terkena,” kata Sjafrie.
“Saya tidak melihat spesifik tapi saya akan menyampaikan bahwa jabatan tertentu kementerian atau lembaga itu harus pensiun dulu,” tambahnya.
Berikut ini 15 institusi yang bisa dijabat prajurit aktif TNI seperti paparan Kemenhan di rapat.
1. Koor Bid Polkam
2. Pertahanan Negara
3. Setmilpres
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Keamanan Laut
14. Kejagung
15. Mahkamah Agung
Istana Sempat Jelaskan Posisi Teddy
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi sebelumnya berbicara soal status Teddy yang ditetapkan sebagai Sekretaris Kabinet, namun tidak mundur dari militer. Hasan menekankan Sekretariat Kabinet di era Prabowo-Gibran telah berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara yang setara dengan eselon II.
“Seskab dalam perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara,” kata Hasan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Hasan mengambil contoh eselon II sama seperti Sesmil. Jabatan itu bisa diemban oleh oleh militer aktif sehingga Mayor Teddy tidak harus mundur dari militer.
“Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti sekretaris militer presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif,” ujarnya.
Simak Video ‘Panglima TNI: Prajurit Aktif di Kementerian Akan Pensiun Dini atau Mundur’:
(dwr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu