
Jakarta –
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno, masih diusut. Kasus itu kini telah naik ke tahap penyidikan.
“Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Jadi kasus pelecehan itu sudah naik ke tingkat penyidikan ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Ade mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara hingga menemukan adanya peristiwa tindak pidana pelecehan. Dia memastikan proses hukum kasus itu akan terus berjalan.
“Bukti kumpulan informasi, kumpulan fakta, itu dikumpulkan semuanya oleh penyidik. Kemudian dipadukan, dicari kecocokan, yang jelas saat ini ditemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan sehingga sudah naik ke penyidikan,” ungkap Ade.
“Jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara, lalu disimpulkan, ‘oh, ini ada dugaan pidana’. Jadi didalami lagi dalam proses penyidikan. Ini tahapan yang harus dilalui dan mohon waktu,” imbuhnya.
Edie Toet dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada dua orang perempuan. Laporan pertama ialah perempuan berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian, laporan kedua dengan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri.
Polda Metro Jaya pun telah memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila (UP) dengan terlapor rektor nonaktif berinisial ETH (72).
Simak juga Video: Soal Kemungkinan Adanya Lingkaran Setan Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
[Gambas:Video 20detik]
(ygs/ygs)