Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kegiatan pencegahan guna memberantas narkoba di Indonesia. Salah satu kegiatannya, ada komitmen mengubah daerah yang sebelumnya dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’.
“Terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Pokja (kelompok kerja) pencegahan dengan sasaran tentunya kita ingin bahwa beberapa wilayah yang saat ini ter-detect menjadi kampung narkoba, maka kami seluruh Kementerian/Lembaga bersama-sama bekerja, tentunya dengan pemerintah daerah untuk mengubah kampung yang tadinya dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’,” ujar Jenderal Sigit saat jumpa pers bersama Menko Polhukam Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Pemberantasan narkoba diketahui menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Sigit mengungkapkan ada 290 daerah yang terdeteksi anggota menjadi kampung narkoba. Dia mengatakan, dari 290 itu, 90 kampung telah digarap khusus oleh Polri agar berubah menjadi ‘kampung bebas narkoba’.
“Ada kurang lebih 290 kampung narkoba yang saat ini ter-detect oleh kita, dan secara bertahap saat ini sudah kurang lebih 90 kampung yang kita garap secara khusus untuk kita ubah dari yang tadinya ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’,” ungkapnya.
Adapun kegiatan yang dilakukan Polri untuk mengubah kampung tersebut menjadi bebas narkoba seperti penyuluhan dan edukasi. Jenderal Sigit juga mengatakan pihaknya telah memasukkan kurikulum anti-narkoba ke sekolah.
“Dengan berbagai macam kegiatan mulai dari program-program penyuluhan sampai program edukasi, termasuk masukan beberapa kurikulum kegiatan pendidikan di sekolah, sehingga semuanya kita kerjakan secara simultan termasuk juga melakukan upaya penegakan hukum di dalamnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Jenderal Sigit juga menyampaikan Polri telah memproses ribuan perkara narkoba. Selain itu, Polri berhasil mengamankan barang bukti yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Terkait penegakan hukum, bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka, serta barbuk senilai Rp 2,88 triliun,” pungkasnya.
(zap/imk)