Jakarta –
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Vale Indonesia Tbk sudah terbit. Ia memberikan izin tersebut setelah Vale menyertakan sejumlah dokumen pendukung.
“Sudah terbit,” kata Bahlil, Jakarta, Senin (29/4/2024).
Bahlil mengatakan, pihaknya meminta beberapa dokumen pendukung terkait komitmen Vale. Dia tak ingin Vale hanya mendapat izin, tapi tidak menyelesaikan komitmennya.
“Vale sudah selesai dan kemarin sudah di atas meja saya dan ada beberapa dokumen pendukung yang saya minta dari Vale terkait dengan komitmen Vale. Jadi, jangan hanya meminta IUP yang kita kasih tapi komitmen dia nggak selesaikan,” tegas Bahlil.
Komitmen tersebut seperti realisasi investasi. Dulu, kata Bahlil, Vale menjanjikan akan membangun smelter di beberapa wilayah tapi tidak terlaksana.
“Sekarang kita minta sebagai syarat mutlak dalam konteks investasi. Saya akan tanda tangan itu ketika dia juga sudah memberikan komitmen untuk apa yang direncanakan, apa yang dikomitmenkan itu dijalankan,” katanya.
Bahlil mengatakan, Vale telah membuat komitmen tersebut. Dengan demikian, persoalan izin tersebut sudah selesai.
“Nah kemarin baru selesai, dia baru selesai membuat komitmen itu dan dinotariskan dan itu merupakan bagian tak terpisahkan IUP itu, dengan sendirinya sudah selesai, sudah clear,” katanya.
(acd/hns)