Jakarta –
Persoalan juru parkir liar alias jukir di gerai-gerai minimarket tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga perusahaan pemilik jaringan. Hal ini seperti yang dirasakan PT Midi Utama Indonesia Tbk selaku pemilik jaringan Alfamidi.
Direktur Legal and Compliance Alfamidi, Afid Hermeily mengatakan sebenarnya perusahaan sudah berulang kali melakukan penertiban juru parkir liar di gerai-gerai milik mereka. Namun tidak sedikit dari para jukir ini yang masih bandel dan terus menerus kembali ke lokasi.
Karenanya, mau tidak mau Afid menyebut perusahaan harus melakukan penertiban dan pemantauan secara berkala. Hal ini dimaksudkan agar area parkir gerai tetap steril dari juru parkir liar.
“Tapi memang masih ada beberapa juru parkir liar ini masih kembali lagi, kembali lagi. Jadi memang harus intens (dilakukan berkala) ya, kita terus monitor,” kata Afid dalam dalam Public Expose Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Alfa Tower, Tangerang, Kamis (16/5/2024).
Kemudian untuk mencegah para jukir ini kembali mangkal, Alfamidi juga melakukan edukasi dan meminta pengertian dari para juru parkir liar agar tidak melakukan tindakan itu. Namun jika tindakan ini tidak ditanggapi dengan baik, baru perusahaan akan menindak tegas para jukir bersama aparat setempat.
“Kemudian kita juga ada pendekatan persuasif, karena ada beberapa gerai yang bersentuhan dengan lingkungan sekitar. Jadi kita juga minta bantuan dari lingkungan sekitar pengertian dan edukasi lah kepada warganya yang jadi juru parkir liar supaya tidak melakukan tindakan tersebut,” ucap Afid.
“Tentu dari situ kita akan memberikan tindakan lebih lanjut apabila memang tidak dihiraukan. Karena ini menyangkut keamanan, menyangkut juga kenyamanan konsumen sehingga kita perlu tindakan konkret,” tegasnya.
Kemudian pihak perusahaan juga terus bekerja sama dengan pemerintah setempat agar praktek parkir liar ini dapat diberantas. Bahkan di beberapa daerah, pemerintah setempat sudah mengeluarkan peraturan terkait pelarangan juru parkir liar ini.
“Kita juga tentu terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan, dan ini sudah menjadi atensi, khsususnya di Jakarta dan beberapa daerah itu sudah mengeluarkan regulasi untuk lahan parkir,” pungkasnya.
(fdl/fdl)