Jakarta –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Rabu (20/3/2024). Capres dan cawapres nomor 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024. Bicara otomotif, seperti apa isi garasi Prabowo dan Gibran?
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo memiliki total harta kekayaan senilai Rp 2.042.682.732.691. Harta itu dilaporkan periode 20 Oktober 2023/Khusus – Calon PN.
Dari total harta kekayaan itu, sebesar Rp 275.320.450.000 berbentuk tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainnya Rp 16.415.023.500, surat berharga dengan nilai Rp 1.701.879.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 47.809.759.191.
Kemudian untuk harta berupa alat transportasi dan mesin nilainya Rp 1.258.500.000. Rinciannya Toyota Alphard 2005 hasil sendiri senilai Rp 400.000.000, Honda CR-V 2007 hasil sendiri Rp 130.000.000, Land Rover tahun 1994 hasil sendiri Rp 50.000.000.
Lalu ada Mitsubishi Pajero tahun 2000 hasil sendiri senilai Rp 175.000.000, motor Suzuki tahun 2002 hasil sendiri Rp 3.500.000, Toyota Lexus tahun 2002 hasil sendiri senilai Rp 400.000.000, Land Rover tahun 1992 senilai Rp 50.000.000.
Selanjutnya untuk Gibran Rakabuming Raka memiliki total kekayaan senilai Rp 25.576.015.455 yang dilaporkan pada 30 Januari 2024/Periodik – 2023 dengan jabatan sebagai Wali Kota Solo.
Dari total kekayaan itu, senilai Rp 17.339.000.000 berbentuk tanah dan bangunan, kemudian harta bergerak lainnya Rp 260.000.000, surat berharga Rp 5.552.000.000, serta kas dan setara kas Rp 2.093.015.455.
Kemudian untuk harta berupa alat transportasi dan mesin nilainya Rp 332.000.000. Rinciannya, Honda Scoopy 2015 hasil sendiri Rp 7.000.000, Honda CB125 tahun 1974 hasil sendiri Rp 5.000.000, Royal Enfield 2017 hasil sendiri dengan nilai Rp 40.000.000.
Lanjut ada Toyota Avanza 2016 dan 2012 hasil sendiri dengan taksiran harga masing-masing Rp 90.000.000 dan Rp 60.000.000, lalu ada Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp 70.000.000, dan Daihatsu Gran Max tahun 2015 hasil sendiri dengan nilai Rp 60.000.000.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU menetapkan pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).
Simak Video “Prabowo Mau Sanksi Pejabat Tak Jujur LHKPN: Kekayaan Harus Dilaporkan!“
[Gambas:Video 20detik]
(lua/din)