Jakarta –
Gara-gara masalah visa, paspor Hyoyeon Girl’s Generartion, Dita Karang Secret Number, Bomi Apink, mantan member I.O.I, Lim Na-young, dan penyiar Choi Hee ditahan pihak berwenang. Mereka yang tengah syuting My Way Package Season 2: Pick Me Trip In Bali diduga tak mengantongi izin.
Terkait kabar tersebut, Imigrasi Bali memberikan penjelasan. Ada 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI diperiksa petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan reality show Pick Me Trip in Bali.
31 WNA asal Korea Selatan itu termasuk artis dan kru. Sedangkan 1 orang WNI adalah Dita Karang yang merupakan idol K-pop asal Bali, salah satu personel Secret Number.
Imigrasi menyebut dua produser reality show tersebut sudah diperiksa.
“Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan tersebut. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 2 (dua) orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, dalam keterangan persnya, Jumat (26/4/2024).
Lantas bagaimana nasib artis dan kru Pick Me Trip in Bali?
“Jika keduanya (produser yang diperiksa) terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Suhendra.
Pada 25 April 2024, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas orang asing (WN Korea Selatan) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik, dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dalam surat tersebut dijelaskan adanya indikasi/dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
Suhendra mengatakan Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan keimigrasian dan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Tim Inteldakim langsung bergerak melakukan pengawasan kedua tempat pada wilayah Uluwatu. Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, tim Inteldakim mendapati 31 WN Korea Selatan yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di area tersebut. 31 orang tersebut terdiri dari produser, kru, dan artis,” jelasnya.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.
“Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” pesan Suhendra.
Dilaporkan oleh Star News pada Jumat (26/4/2024) paspor mereka ditahan pihak berwajib. “Kru produksi dan para pemain saat ini ditahan karena masalah visa,” kata staf salah satu agensi.
“Situasinya belum diberitahukan secara jelas. Ini memalukan. Seharusnya kami mendapatkan visa untuk syuting, tapi saya rasa mereka pergi dengan visa travel dan turisme,” dugaan staf lainnya.
Artis dan kru Pick Me Trip in Bali pergi ke Pulau Dewata itu pada 21 April 2024. Mereka seharusnya dijadwalkan pulang ke Korea Selatan setelah menyelesaikan syuting pada 25 April 2024.
Namun, staf produksi gagal mendapat izin syuting. Oleh karena itu, paspor artis dan kru disita oleh otoritas setempat. Sedangkan, Pick Me Trip in Bali rencananya dijadwalkan tayang di KBS joy pada Mei 2024.
(pus/pig)