Jakarta –
Nikita Mirzani hari ini bakal menjalani pemeriksaan lagi di Polres Jakarta Selatan. Ibu tiga anak itu menjalani pemeriksaan lagi terhadap laporannya yang menyeret Vadel Badjideh.
Hal ini diungkapkan PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada detikcom, Senin (28/10/2024).
“Rabu di jadwalkan (pemeriksaan untuk Nikita Mirzani),” kata AKP Nurma Dewi.
Penyidik juga telah menemukan adanya unsur pidana dalam laporan Nikita Mirzani dalam gelar perkara.
“Iya betul sudah dilakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan oleh NM dan statusnya sudah naik ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana,” ujar AKP Nurma Dewi.
Laporan polisi dari aktris Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
Nikita Mirzani sudah mengetahui bakal menjalani pemeriksaan lagi hari ini. Ia juga sudah mempersiapkan diri mengenai hal tersebut.
“Razman, nanti aku dipanggil lagi bersama saksi lainnya,” kata Nikita Mirzani dalam Instagram Stories miliknya, pada Sabtu (26/10).
Nikita Mirzani juga sudah tahu mengenai kasus anaknya yang naik menjadi penyidikan.
“Terima kasih kepolisian republik Indonesia, Bravo,” tutur Nikita Mirzani.
(wes/pus)