Cerita seorang penumpang wanita menjadi korban dugaan penodongan dan pemerasan oleh pengemudi taksi online viral di media sosial (medsos). Grab selaku perusahaan yang bermitra dengan driver taksi online itu memberi penjelasan.
Grab menyesalkan peristiwa tersebut dan akan mendukung kepolisian dalam mengusut kasus. Grab juga menawarkan sejumlah bantuan kepada korban.
“Grab Indonesia sangat menyesalkan dugaan tindakan salah seorang Mitra Pengemudi GrabCar terhadap penumpang di Jakarta pada 25 Maret 2024. Grab Indonesia sepenuhnya akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mendukung penyelidikan atas laporan dari penumpang tersebut,” demikian keterangan resmi dari Grab lewat akun Instagram @grabid, Kamis (28/3/2024).
Grab mengaku sudah menghubungi korban di hari kejadian pada Senin (25/3) malam. Pada Selasa (26/3) dini hari, Grab menghubungi dan meminta keterangan dari driver mitranya yang diduga menjadi pelaku.
Setelah itu, Grab menghubungi pihak korban dan mendapatkan penjelasan kronologi dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku termasuk informasi perihal unit ponsel milik penumpang yang ada di mobil mitra pengemudi.
Grab lalu mengambil tindakan terhadap mitranya tersebut setelah mendapatkan keterangan dari pihak korban.
“26 Maret pukul 03:39 WIB: Menonaktifkan akun Mitra Pengemudi setelah mendapatkan kronologi rinci dari perwakilan keluarga penumpang,” kata dia.
Kemudian Grab menonaktifkan akun driver mitranya setelah mendapatkan kronologi rinci dari pihak korban. Pada hari yang sama, Grab memanggil driver ke Grab Driver Center. Saat itu, si driver mengembalikan HP korban.
Pada Rabu (27/3), Grab kembali menghubungi korban untuk mengembalikan HP sekaligus menawarkan pendampingan hukum dan dukungan transportasi ke korban selama proses penyelidikan berlangsung. Pada malam harinya, Grab mengaku kembali menghubungi korban untuk menawarkan layanan konseling, penjagaan keamanan tambahan, bantuan hukum, juga penggantian biaya medis.
Grab juga berkoordinasi dengan pihak korban dan kepolisian untuk menyediakan data-data yang diperlukan untuk mengusut kasus.
“Grab tidak menoleransi tindak kekerasan dalam bentuk apapun dan akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku,” kata Grab.
detikcom sudah berupaya menghubungi penumpang wanita itu tetapi belum mendapatkan respons. Di sisi lain, pihak kepolisian sedang menelusuri kejadian ini.
“Kami cek ya,” ucap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dimintai konfirmasi terpisah.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga ‘Saat Grab Buka Suara Soal Imbauan THR untuk Ojol’:
[Gambas:Video 20detik]