
Jakarta –
Polisi mengungkap perkembangan kasus pria bernama Heri yang menggetok kepala ABG memakai airsoft gun di Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Heri telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah, sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan di Polsek,” kata Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).
Ari mengatakan tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan perlindungan anak.
“Pasal yang dikenakannya 351 (KUHP) dan/atau nanti Pasal Perlindungan Anak, satu lagi undang-undang daruratnya bisa kena atau nggak (masih diselidiki),” ucapnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi Heri menganiaya ABG memakai airsoft gun di Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Pelaku Heri sempat melepaskan tembakan ke udara sebelum menggetok kepala korban.
“Sempat menembakkan airsoft gun, tapi bukan ke sasaran, bukan ke korban, ini (keterangan) baru dari pihak pelaku ya, karena korban ada di rumah sakit,” kata Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho, Minggu (16/3).
Polisi masih mendalami berapa kali pelaku melepaskan tembakan ke udara. Ari juga mengatakan tembakan ke udara baru berdasarkan pengakuan pelaku.
“Iya, nembak ke udara pakai airsoft gun. Nggak (ke arah korban), kalau hasil pemeriksaan dari pihak pelakunya ini (menembak) ke udara. Tapi berapa kali, saya masih nunggu report (laporan) dari anggota terkait berapa kalinya,” imbuhnya.
Ari menyebut tembakan tersebut memicu cekcok di antara pemuda yang sedang berkeliling membangunkan warga untuk sahur. Cekcok berujung penggetokan kepala korban.
“Terus kemudian mungkin cekcok gitu, kemudian digetok pakai yang menyerupai senjata tadi, kayak airsoft gun,” kata Ari.
Pelaku sudah diamankan polisi. Saat ini pelaku masih diperiksa untuk menggali informasi lebih lanjut.
“Ini kan versi satu pihak, dari pelaku sama saksi yang kita amankan. Untuk yang korbannya masih di rumah sakit sementara belum dapat digali informasi, makanya nanti kalau memang sudah ada info pasti kami infokan,” ujarnya.
(rdh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu