Jakarta –
Teuku Ryan disebut meminta hak asuh anak serta biaya nafkah anak kepada Ria Ricis di tengah proses yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini sempat dikatakan pengacara Ria Ricis pada sidang Senin (25/3).
Ia mengatakan jika Teuku Ryan tak mau berpisah dan ingin mempertahankan rumah tangga tersebut. Ia pun disebut-sebut ingin meminta hak asuh anak dan biaya anaknya jika mereka benar-benar resmi berpisah.
Dedi Rizal Armidi selaku pengacara Teuku Ryan membantah meminta nafkah anak karena pihaknya tak pernah meminta hal tersebut selama proses sidang.
“Tidak ada di dalam dokumen kita meminta nafkah anak,” kata Dedi Rizal Armidi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Sementara itu mengenai hak asuh anak, ada beberapa alasan yang membuatnya memohon hal tersebut pada majelis hakim.
“Hak asuh itu sebenarnya kita minta kan itu karena dengan beberapa alasan, (salah satunya) karena kesibukan Ricis. Tapi karena usia anak di bawah memang nanti ditempatkan kepada ibunya, pihak Ryan (minta) akses ke Moana juga tidak bisa dibatasi,” tuturnya.
Pihak Teuku Ryan juga menyampaikan beberapa hal untuk menguatkan soal permintaan hak asuh anak.
“Kita sampaikan beberapa hal, Ryan ada kesanggupan, ada rumah. Tapi itu lagi-lagi hanya menyampaikan ke majelis,” ujar Dedi Rizal Armidi.
Dedi Rizal Armidi berharap jika majelis hakim sudah memutus cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis, hak asuh anak juga akan dibagi secara adil.
“Jika dikabulkan kasus perceraian ini, diberikan lah hak juga kepada Ryan, nggak ada salahnya meminta hak asuh anak. Hak asuh anak itu dua-duanya punya hak yang sama,” harapnya.
Sebelumnya, pihak Ria Ricis telah memberikan kesaksian lewat kedua kakaknya, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri di hadapan majelis hakim.
Selanjutnya, giliran pihak Teuku Ryan yang akan membawa dua orang saksi pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada Senin (1/4/2024).
Rencananya, Teuku Ryan akan memboyong ayahnya dan pria berinisial D untuk bersaksi di pengadilan.
Simak Video “Pengacara Ria Ricis-Teuku Ryan Upayakan Mediasi di Luar Sidang“
[Gambas:Video 20detik]
(ass/dar)