Jakarta –
Kekasih disjoki Dinar Candy, Ko Apex, resmi melaporkan pria berinisial AR yang merupakan rekam bisnisnya sekaligus orang yang melaporkannya ke Polda Jambi. Kuasa hukum Ko Apex, Bagus Rahman, mengatakan kalau ia telah membuat laporan pada AR ke Bareskrim Polri sejak 29 April 2024.
“Ya jadi saudara Arfandi Susilo alias Ko Apex telah melaporkan saudara AR selaku direktur PT SBS ke Bareskrim Polri,” kata Bagus Rahman.
Ko Apex melaporkan rekan bisnisnya terkait dengan dugaan penggelapan serta pemalsuan dokumen.
“Tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan, membawa berlayar kapal asing di wilayah perairan Republik Indonesia, serta tindak pidana pencucian uang,” tutur Bagus Rahman.
Latar belakang dari laporan ini adalah adanya beberapa kerja sama yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Adapun hal yang melatarbelakangi laporan polisi tersebut, karena dalam kerja sama antara saudara Arfandi Susilo alias Ko Apex dgn saudara AR selaku direktur PT SBS,” terang Bagus Rahman.
“Ia diduga telah melakukan pembelian sejumlah kapal bekas dan didaftarkan sebagai kapal baru di KSOP Jambi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ko Apex mengaku tak mendapatkan besaran komisi yang dijanjikan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat dengan AR.
“Selain itu dalam kerja sama tersebut, pihak saudara AR diduga juga belum pernah memberikan komisi atas hasil usaha yang dijalankan bersama kepada saudara Arfandi Susilo alias Ko Apex,” ujar Bagus Rahman.
Mengenai laporan ini, Dinar Candy enggan berkomentar banyak. Hal itu karena ia tak mau terlibat terlalu jauh dengan kasus kekasihnya.
“Buat saat ini aku nggak bisa ngomong apa-apa terkait masalahnya Ko Apex,” ucap Dinar Candy dihubungi awak media, Jumat (2/8/2024).
Hal tersebut disebabkan ia mengaku banyak mendapatkan ancaman dari orang yang diduga musuh Ko Apex.
“Karena di sini aku banyak penekanan, pengancaman dari berbagai pihak. Aku nggak tahu siapa, mungkin ini dari musuh-musuh Ko Apex,” beber Dinar Candy.
“Aku juga nggak tahu kenapa tempat hiburan aku banyak diincar orang juga, didatengin preman,” sambungnya.
Oleh karena itu, disjoki kelahiran Bandung itu belum berani memberikan komentar termasuk soal kabar Ko Apex membuat laporan balik.
“Jadi aku belum bisa ngomong apa-apa, karena kalau aku speak up juga aku bakal ditekan di sini. Aku sudah capek,” pungkas Dinar Candy.
Sebagai informasi, laporan ini telah diregister dengan Nomor: LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskim Polri sejak tanggal 29 April 2024. Sebelumnya, Ko Apex dibawa ke Polda Jambi pada Rabu (12/6/2024) sore karena diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan dana.
(ahs/mau)