Jakarta –
Proses sidang cerai Ruben Onsu bermasalah karena alamat Sarwendah. Alamat yang dicantumkan dalam gugatan Ruben Onsu disebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak ditemui nama Sarwendah.
Pihak Ruben Onsu diminta menyerahkan lagi alamat yang saat ini ditempati oleh Sarwendah. Menanggapi hal ini, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, memberikan klarifikasi.
“Ya kalau untuk alamat kemarin kan sudah diklarifikasi juga dan kita juga sudah bersurat juga kepada Humas PN Jakarta Selatan untuk alamat yang dikirim kemarin. Jadi gini, domisilinya ini kan ada banyak dan kebetulan Sarwendah juga sudah tidak menempati domisili yang dikirim pada saat surat tersebut dikirimkan,” kata Abraham Simon di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.
Abraham Simon juga mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada pihak Ruben Onsu. Mereka juga sudah memberikan klarifikasi dan alamat terkini Sarwendah.
“Nah maka dari itu kami sudah mengklarifikasi kepada pihak RO juga kepada Bang Minola kami sudah klarifikasi untuk pengiriman surat dikirim ke alamat mana kami sudah klarifikasi,” sambungnya.
Soal ketidakhadiran Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, Chris Sam Siwu menegaskan, memang tidak ada bantahan atau perdebatan dari mereka terhadap gugatan Ruben Onsu.
“Saya sampaikan bahwa gugatannya sampai saat ini kami belum menerima perubahan apa pun dari Bang Minola. Artinya tetap pada gugatan yang pertama, gugatan awal yang disampaikan oleh Bang Minola di pengadilan. Artinya dengan tidak adanya perubahan, kami tidak merasa kami perlu hadir,” jelas Chris Sam Siwu.
Kemarin, pihak Ruben Onsu juga sudah memberikan alamat terbaru Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kesalahan pada alamat Sarwendah, ternyata menghambat jalannya persidangan karena surat panggilan belum diterima.
Pihak Ruben Onsu yang diwakili kuasa hukumnya, Minola Sebayang, sudah menyerahkan alamat baru agar proses sidang cerai cepat berjalan.
“Kami mendapatkan alamat domisili tergugat yang baru dan segera menyampaikan perubahan alamat itu ke pengadilan,” kata Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Minola Sebayang berharap panggilan segera dilakukan oleh pihak pengadilan pada Sarwendah agar sidang cerai kembali dilanjutkan. “Semoga dengan ini, panggilannya bisa sampai ke tergugat. Nanti tinggal keputusannya di tergugat, mau hadir atau tidak,” tutur Minola Sebayang.
Simak juga Video: Kuasa Hukum Bantah Ruben Onsu Cabut Gugatan Perceraian
[Gambas:Video 20detik]
(pus/tia)