Jakarta –
Tim pengacara dari Iptu Rudiana, ayah dari Eky dalam kasus Vina Cirebon, membantah semua tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tersebut. Salah satunya membantah Rudiana kabur dari kasus yang dialami anaknya tersebut dan tidak pernah muncul.
Salah satu kuasa hukumnya yang bagian dari PBH PERHAKHI, Pitra Romadoni mengatakan Rudiana masih merupakan polisi aktif. Terkait yang berwenang memberikan keterangan, terutama kepada publik, tentu bukan kapasitasnya.
“Itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab,” kata Pitra dalam konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Tudingan lain yang diarahkan kepada Rudiana, juga sepenuhnya dibantah. Seperti soal tudingan Rudiana yang mengarahkan salah satu saksi untuk memberikan keterangan palsu, narasi bahwa Eky masih hidup, hingga tuduhan larangan masyarakat mengunjungi makam Eky.
“Tudingan-tudingan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang selama ini sebenarnya kami tidak ingin meladeni ini semua. Akan tetapi karena memang tudingan ini sudah sangat jahat sekali, fitnah ini sudah sangat kejam sekali,” ujarnya.
Terkait dengan beredarnya tuduhan-tuduhan itu, Tim kuasa hukum Rudiana pun memberikan somasi terhadap 3 orang. Yaitu kepada saksi Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar karena telah menggiring opini untuk menyudutkan Iptu Rudiana.
Permintaan maaf ketiga orang tersebut ditunggu oleh dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak kunjung meminta maaf, pihaknya siap membawa ketiga nama tersebut ke jalur hukum.
“Kami peringatkan kepada Saudara Dede, Saudara Dedi Mulyadi dan Saudara Liga Akbar segera meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana karena Saudara diduga telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta melakukan penyebaran berita bohong,” ujar Pitra.
Lebih lanjut, Pitrah mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 60 pengacara. Semuanya akan mendampingi Rudiana, termasuk untuk menghadapi laporan terhadap kliennya itu di Bareskrim Polri.
“Kami dari DPP perhati telah membentuk tim yang seluruh advokat itu sejauh ini kita telah tunjuk 60 pengacara yang mendampingi. Ada 60 pengacara,” ungkapnya.
(ial/taa)