Jakarta –
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebelumnya menanggapi video viral di media sosial Tiktok dan WhatsApp tentang kasus raibnya uang Rp 400 juta nasabah bernama Sigit Prasetya di bank tersebut.
Dalam pemberitaan tersebut, Pemimpin Cabang BRI Makassar Panakkukang, Ronald Roho mengungkapkan uang tersebut bukan raib, melainkan Sigit tergiur investasi tidak resmi (bodong) yang ditawarkan oleh teman dekat Sigit yang merupakan eks pekerja BRI bernama Zul Ilman Amir (ZIA).
Berkaitan dengan pernyataan dari Manajemen BRI tersebut, Sigit memberikan klarifikasi sebagai bentuk tanggapan yang disampaikan kepada detikcom. Berikut isi klarifikasinya, seperti ditulis Rabu (17/7/2024):
1. Bahwa betul saya mendatangi BRI Unit Toddopuli, kota Makassar pada tanggal 29 Agustus 2018 dan menyetorkan uang tunai sejumlah Rp 400 juta pada jam 14.04.40, uang kemudian dihitung oleh Teller dan tercatat di rekening koran saya;
2. Bahwa tidak benar saya melakukan penarikan uang yang telah saya setorkan di BRI Unit Toddopuli, Kota Makassar, dan saya tidak pernah menandatangani slip penarikan, yang menurut BRI saya menandatangani slip penarikan;
3. Bahwa slip penarikan yang diklaim sah dan valid oleh BRI Unit Toddopuli, Kota Makassar bukanlah slip penarikan yang saya tandatangani dan saya yakin bahwa tandatangan saya dipalsukan, hal mana apabila dilakukan pemeriksaan sangat berbeda dengan tandatangan saya yang asli;
4. Saya tidak pernah menitipkan uang Rp 400 juta kepada Ilman, melainkan saya datang menyetorkan sendiri secara langsung ke teller BRI Unit Toddopuli dan menerima serta menandatangani slip penyetoran;
5. Untuk selanjutnya saya pernah meminta diperlihatkan rekaman CCTV BRI Unit Toddopuli ke saya, namun BRI Toddopuli tidak pernah memberikan rekaman CCTV tersebut;
6. Bahwa saya juga telah menandatangani pemblokiran saldo sehingga saldo saya tidak bisa dilakukan penarikan terhitung sejak 1 Desember 2018 sampai dengan 1 Juli 2019;
7. Selanjutnya Ilman selaku mantri BRI setelah beberapa bulan datang menyerahkan televisi sebagai hadiah Program Simpedes hadiah langsung pada BRI Unit Toddopuli;
8. Bahwa kejadian ini ketahuan setelah September 2019 karena pada saat saya berada di Kota Bandung ingin melakukan penarikan pada Bank BRI Kota Bandung, namun saldo saya sejumlah Rp 400 juta sudah tidak ada di rekening;
9. Saya lalu mengonfirmasi kepada Ilman, Ilman tidak memberikan jawaban yang pasti terkait hilangnya uang saya dalam rekening, hal ini saya lakukan karena Ilman yang datang menawarkan pada saya terkait Program Simpedes hadiah langsung;
10. Dari kejadian itulah ketahuan bahwa saldo saya telah raib dari rekening dan meminta konfirmasi dari Bank BRI Unit Toddopuli, hingga saya dan kuasa hukum saya dimediasi oleh Kanwil BRI Sulawesi Selatan, namun tidak ada tindak lanjut dari hasil mediasi tersebut, hingga pada tahun 2020 saya melaporkan kejadian ini ke Polda Sulawesi Selatan dengan Ilman sebagai terlapor.
Sigit Prasetya menyatakan bahwa apa yang di sampaikan di atas disertai bukti-bukti yang sudah ia miliki.
Sebelumnya, BRI telah menanggapi informasi yang diviralkan kembali di sosial media @rakyatdotnews dan oleh www.rakyat.news pada April 2024. Menurut Pemimpin Cabang BRI Makassar Panakkukang, Ronald Roho, uang tersebut bukan raib, melainkan Sigit tergiur investasi tidak resmi (bodong) yang ditawarkan oleh teman dekat Sigit yang merupakan eks pekerja BRI berinisial ZIA.
Berikut adalah hasil penelusuran dari BRI:
1. Uang Ditarik Kembali oleh Nasabah
Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Yang bersangkutan mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dengan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta.
Sekitar 49 detik kemudian, pada pukul 14.05 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap serta ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
2. Mempercayakan Uangnya karena Faktor Kedekatan
Uang yang ditarik dari BRI tersebut kemudian diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal antara Sigit dan Ilham yang merupakan teman sejak kecil.
Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.
3. Dijadikan Utang Piutang Personal
Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi. Andi juga diketahui merupakan teman Ilman dan Sigit.
Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn pada 19 April 2019.
Ronald mengungkapkan yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Saudara Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Sehingga hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI
“Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi,” jelasnya.
Lihat juga Video ‘KPK Sita Tanah di Cikarang Senilai Rp 2 M Milik Anak Eks Gubernur Malut’:
[Gambas:Video 20detik]
(prf/ega)