Jakarta –
Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, masih menjadi sorotan netizen imbas kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas oleh oknum warga di Kecamatan Sukolilo. Banyak pihak menuduh kecamatan tersebut menjadi tempat penadah motor dan mobil curian. Netizen pun mencoba menelusuri kecamatan tersebut menggunakan aplikasi google maps, dan hasilnya banyak ditemukan sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor.
Seperti diunggah oleh akun X @Au_rinjani, memperlihatkan tangkapan layar google maps di kawasan Sukolilo, Pati. Dalam capture google maps tersebut, banyak pengendara motor menggunakan motor dengan tidak memakai pelat nomor. Hal itu pun mengundang reaksi warganet.
“anjir itu motor bodong semua kah?,” bilang akun @_iam***.
“Mau husnudzon pun susah,” kata akun @ora***.
“Sukolilo emang kampungnya orang” Curanmor,” bilang akun @bakul***.
Sebagai informasi, penggunaan pelat nomor pada kendaraan bermotor telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 280 menyebutkan ancaman sanksi bagi pengendara yang tidak menggunakan pelat nomor di kendaraannya.
“Melanggar tak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,” bunyi pasal tersebut.
Memang belum dikonfirmasi, apakah motor-motor tidak berpelat nomor yang tertangkap dalam kamera google maps tersebut merupakan motor atau bodong atau bukan. Tapi bisa dipastikan, Sukolilo menjadi satu dari tiga kecamatan di Pati yang menjadi target penyelidikan Polda Jawa Tengah terkait kasus curanmor.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menyita puluhan kendaraan bodong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hasil itu didapat, setelah menyasar tiga kecamatan di Pati, yakni Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil.
Pihak kepolisian mendalami informasi bahwa wilayah Pati diduga banyak menyimpan kendaraan bodong, kabar ini muncul pascaterjadi tragedi maut, penganiayaan bos rental asal Jakarta yang dilakukan oleh warga Sukolilo.
“Kemarin dari tiga kecamatan; Sukolilo, Tambakromo, Trangkil, tiga kecamatan kita sisir, karena zonasi kita adalah 21, dengan sasaran multifungsi tidak hanya di TKP. Jadi sentripetalnya dari TKP Sukolilo saya kembangkan ke tiga kecamatan. Kita dapatkan 33 sepeda motor dan 6 mobil tidak ada (legalitas) hukumnya,” ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dikutip dari Antara, Sabtu (16/6/2024).
Ngeri ngeri sedap ini Sukolilo, foto yg d capture google map banyak bgt yg nggak ada plat nomor nya,
Ngerik!!!pic.twitter.com/Dzpbop7stY— Ku (@Au_rinjani) June 15, 2024
Simak Video “Viral Kades di Pati Marahi Sejumlah Pemuda di Depan Mayat Tergeletak“
[Gambas:Video 20detik]
(lua/lth)