Semarang –
Nama komika asal Kota Semarang, Singgih Sahara, ramai disorot karena disebut-sebut meminta donasi ke sejumlah pihak, tapi diduga disalahgunakan. Begini duduk perkaranya.
Dilansir detikJateng, pemilik akun X @zoelfick, Zulfikar Akbar, menjadi salah satu yang getol berusaha meminta kejelasan ke Singgih yang berulang kali meminta donasi lewat direct message ke akun tertentu. Bahkan juga memuat donasi ke salah satu situs fundraising.
Zulfikar bahkan datang langsung dari Jakarta ke Semarang untuk menemui Singgih. Dia mengaku dimintai tolong beberapa orang yang sudah donasi untuk menjadi perwakilan atau mediator.
Ia menyebutkan Singgih meminta donasi dengan alasan ibunya sakit gagal ginjal dan harus cuci darah serta anaknya yang disebut mengalami speech delay.
“Yang jadi tanda tanya kok bisa dia itu misal mendapat Rp 20 juta, seminggu kemudian minta lagi berdalih lagi alasan buat pengobatan ibu. Per bulan secara kasar dibilang Rp 20-30 juta. Kita temukan pengakuan selama ini mengakui mendapat Rp 250 juta pengakuan sejak 2021,” ujar Zulfikar ditemui di Jalan Pemuda Semarang, Rabu (20/3/2024).
Zulfikar sudah bertemu langsung dengan Singgih di dengan dimediasi Lurah Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari, siang tadi. Zulfikar mengatakan, dari Rp 250 juta donasi, Rp 50 juta memang digunakan untuk kepentingan ibunya yang sakit. Lainnya digunakan untuk keperluan lain seperti membayar kontrakan hingga beli PlayStation.
Sementara itu, Lurah Karanganyar Gunung, Nurhayati Budi Wahyuningtias mengatakan mediasi sudah dilakukan di kantor kelurahan hingga pukul 12.00 WIB. Kemudian, Singgih juga membuat surat pernyataan.
“Tadi sudah buat surat pernyataan juga,” ujar perempuan yang akrab disapa Tyas itu di kantornya.
“Kita baru tahu berita ini pagi tadi. Kita juga heran pengobatan kan di-cover BPJS, di Pemkot juga ada UHC kalau tidak ada BPJS,” imbuhnya.
Sedangkan Kasi Pemerintahan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum Kelurahan Karanganyar Gunung, Rully Aditya Bratha, mengatakan dari pertemuan itu disepakati Singgih untuk mengembalikan sejumlah donasi yang diselewengkan atau tidak peruntukannya.
Selain itu, pihak pengelola situs fundraising meminta Singgih mengembalikan hasil donasi paling lambat akhir Juni tahun ini. Jika hal itu tidak ditepati, kasus itu akan dibawa ke ranah hukum.
“Tadi disebut nominal sekitar Rp 200 juta,” kata Rully.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)