Jakarta –
Pihak kepolisian akhirnya memberikan jawaban mengenai kasus eks pengasuh anak Aghnia Punjabi yang belakangan menjadi perbincangan lagi.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan eks pengasuh tersebut masih mendekam dan belum bebas.
“Masih ditahan di Polresta kok,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto kepada detikcom, Selasa (21/5/2024).
Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan berkas perkara sampai saat ini masih terus dilengkapi dan akan dikirim ke Kejaksaan.
Sebelumnya dalam Instagram miliknya Aghnia Punjabi mengaku curiga dengan masalah kasus eks pengasuh anaknya itu.
“Suster penganiayaan anak bisa-bisa bebas. Banyak yang mengira suster tersebut sudah dihukum dengan hukuman yang yang setimpal, saya pun mengira begitu ternyata belum. Karena belum ada keputusan dari pengadilan hingga detik ini,” buka Aghnia Punjabi dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Senin (20/5).
Dalam penuturannya, Aghnia Punjabi mengaku kecewa karena kasus penganiayaan yang menimpa anaknya belum tuntas. Ia menyebut mantan pengasuh anaknya itu disebut bisa mendapatkan hukuman lebih rendah dari lima tahun.
“Bahkan bisa tidak ditahan atau wajib lapor saja karena bisa jadi luka-luka Cana itu dianggap luka ringan, ya Allah disiksa satu jam lebih padahal. Dan secara psikis Cana benar-benar trauma sampai detik ini,” sambungnya lagi.
Aghnia Punjabi menjelaskan anaknya itu suka mengigau di malam hari. Tak hanya itu, anaknya itu suka takut bertemu dengan orang baru. Aghnia Punjabi juga menyoroti kasus kekerasan yang terjadi dengan anak-anak di Indonesia.
Simak Video “Kata Aghnia Punjabi Dituding Telat Bayar Gaji Suster yang Aniaya Anaknya“
[Gambas:Video 20detik]
(wes/pus)