
Jakarta –
Aktris Sandra Dewi masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI atas kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Diketahui, pada pemeriksaan kedua ini Sandra Dewi diperiksa soal kepemilikan harta yang dimilikinya saat ini.
“Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Meskipun sebelumnya terdapat perjanjian pranikah soal pemisahan harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis, hal itu tak bisa menghalangi jalannya proses penyidikan.
“(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi,” ujar Ketut Sumedana.
Aktris berusia 40 tahun itu datang untuk kedua kalinya ke Kejaksaan Agung secara diam-diam melalui basement yang aksesnya terbatas.
Sampai saat ini, Sandra Dewi masih menjalani pemeriksaan soal kepemilikan harta.
Sebelumnya, Sandra Dewi sempat diperiksa perihal kasus serupa pada 4 April 2024. Dalam kesempatan tersebut, ia tak banyak bicara dan hanya melemparkan senyum pada awal media yang hadir saat itu.
Simak Video “Penuhi Panggilan Kejagung, Sandra Dewi Datang Diam-diam Sejak Pagi“
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/mau)