
Puncak –
Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat siang ini. Sebaliknya, kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak disetop sementara.
“Untuk saat ini, kita laksanakan proses rekayasa lalu lintas satu arah dari arah Puncak menuju arah Jakarta,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizki Guntama di Simpang Gadog, Minggu (12/5/2024).
Rizky menyebutkan durasi one way bersifat situasional atau menyesuaikan kondisi lalu lintas di Jl Raya Puncak. Penerapan one way akan berlangsung lama jika arus kendaraan arah Jakarta meningkat.
“Untuk arus balik sendiri sekitar 2-3 jam melihat dari situasi lalu lintas. Bisa memungkinkan bilamana situasi lalu lintasnya cukup landai akan lebih cepat (penghentian one way). Begitu pula sebaliknya, bila nanti ada gelombang naik, waktu (penerapan one way) akan lebih lama,” kata Rizky.
Rizky menambahkan, jumlah kendaraan yang melintas di Jl Raya Puncak, baik arah Jakarta maupun arah Puncak, mencapai 40 ribu kendaraan. Kondisi ini, menurut Rizky, terbilang kandai dan normal.
“Untuk arus balik pada hari minggu tanggal 12 Mei 2024 jalur Puncak masih terhitung landai. Di mana kendaraan yang naik dan turun itu sekitar 40 ribu kendaraan. Masih tahap normal, tetapi kita kita tetap mengantisipasi keadaan lalulintas yang dinamis,” sebut Rizky pukul 12.00 WIB.
(sol/maa)