Juri California yang beranggotakan 12 orang dengan suara bulat membebaskan Cardi B dari tuduhan penyerangan dalam gugatan perdata senilai USD 24 juta, Selasa (2/9). Gugatan ini diajukan petugas keamanan atas insiden di luar kantor dokter kandungan di Beverly Hills pada tahun 2018.
Penggugat adalah mantan petugas keamanan Emani Ellis. Ia mengklaim Cardi B menyerangnya secara fisik, meludahinya, dan meneriakkan hinaan rasial kepadanya. Perlu diketahui, baik penggugat maupun Cardi B berkulit hitam.
“Bahkan jika saya sedang sekarat, saya bersumpah demi Tuhan, saya akan mengatakannya di ranjang kematian saya. Saya tidak menyentuh wanita itu,” tegas Cardi B ditemui setelah persidangan berakhir.















