
Peran mantan Ketua KPK Firli Bahuri berkaitan dengan perkara yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai muncul melalui kesaksian di persidangan. Mulai dari pertemuan-pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) hingga yang mengejutkan perihal permintaan uang puluhan miliar rupiah terkait perkara di KPK.
Seperti diketahui SYL sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait dakwaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Perbuatan itu disebut jaksa KPK terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian semasa SYL aktif sebagai menteri. SYL tak sendiri. Bersamanya yaitu Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta turut didakwa dalam berkas perkara terpisah.
Namun dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu, 17 April 2024 muncul side story yang disampaikan Panji Hartanto yang pernah menjadi ajudan pribadi SYL. Dia bersaksi tentang pertemuan Firli dengan SYL hingga soal permintaan uang.
Salah satu pertemuan yang sempat menjadi sorotan yaitu terjadi di lapangan bulutangkis di daerah Jakarta Barat. Rupa-rupanya pertemuan juga terjadi di rumah Firli di Bekasi.
“Pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri selain di GOR itu, di mana lagi yang Saudara tahu, yang Saudara dampingi?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.
“Di Villa Galaxy,” jawab Panji.
Panji menerangkan bahwa rumah itu adalah kediaman pribadi Firli. Namun tentang isi pertemuan, Panji mengaku tidak tahu karena hanya menunggu di luar kediaman.
Firli Minta Rp 50 Miliar
Dalam salah satu berita acara pemeriksaan (BAP) Panji mengaku pernah mendengar komunikasi antara SYL dengan Firli terkait uang. Bagaimana ceritanya?
“Ada di BAP Saudara mengetahui terkait permintaan uang, BAP nomor 34 ya, dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu Saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” tanya hakim.
“Dari percakapan Bapak (SYL),” jawab Panji.
“Dari percakapan bapak ke?” tanya hakim.
“Waktu itu di ruangan kerja,” jawab Panji.
Panji menyebut obrolan tentang itu terjadi di ruang kerja SYL di mana saat itu Direktur Kementan nonaktif M Hatta juga berada di sana. Namun Panji memilih keluar ruangan karena merasa obrolan itu adalah pembicaraan rahasia.
“Pada saat itu, SYL mengatakan terdapat permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Tapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan,” kata hakim membacakan isi BAP Panji yang diamininya.
“Oke. Sepengetahuan Saudara, apakah ada informasi-informasi, karena Saudara itu ajudan ya, bahwa SYL sendiri mengemukakan hal-hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini adalah terkait dengan apa?” tanya hakim.
“Yang mana?” timpal Panji.
“Ya itu tadi bahwa ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli, itu saudara tahu tidak, apa itu?” tanya hakim.
“Ada masalah di KPK,” jawab Panji.
Panji mengaku mengetahui ada masalah di KPK lantaran SYL saat itu mengumpulkan pejabat Eselon I di Kementan. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada tahun 2022.
“Saudara tahu dari mana?” tanya hakim.
“Waktu itu Eselon I dikumpulkan di Wichan (Rumah Dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra). Ada surat penyidikan,” jawab Panji.
“Kapan itu?” tanya hakim.
“Sekitar 2022,” jawab Panji.
“Saudara ada di situ?” tanya hakim.
“Ada di situ saya,” jawab Panji.
Hakim kembali mendalami keterangan Panji terkait tujuan SYL mengumpulkan pejabat Eselon I Kementan. Panji mengatakan SYL memerintahkan inspektur jenderal untuk berkoordinasi dengan KPK.
“Oke. Lalu pada saat dikumpulkan itu apa yang diutarakan?” tanya hakim.
“Bapak instruksikan Irjen untuk koordinasi,” jawab Panji.
“Inspektur Jenderal siapa?” tanya hakim.
“Waktu itu Pak Jan Marinka kalau tidak salah,” jawab Panji.
“Oke. Itu diinstruksikan untuk apa?” tanya hakim.
“Untuk koordinasi ke KPK,” jawab Panji.
Selanjutnya tas isi dolar berpindah tangan
Simak Video: SYL ke Eks Ajudan: Ingat Panji, Pengadilan Itu Bukan di Dunia Ini
[Gambas:Video 20detik]