
Jakarta –
SETARA Institute mengutuk keras kasus penembakan tiga polisi oleh oknum TNI di Way Kanan, Lampung. SETARA mendorong agar negara menegakkan supremasi hukum.
“SETARA Institute mengutuk peristiwa kekerasan terhadap aparat oleh aparat di Way Kanan. Tindakan kekerasan dalam bentuk penembakan, apalagi hingga mengakibatkan hilangnya nyawa, secara mutlak tidak dapat dibenarkan,” kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).
Hendardi menjelaskan bahwa negara mesti hadir demi menegakkan supremasi hukum. Dia menilai kejadian ini akibat anggota TNI yang tidak mau tunduk pada peradilan umum.
“Negara, khususnya pemerintah, mesti hadir dengan menegakkan supremasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Supremasi anggota TNI yang sering tidak mau tunduk pada peradilan umum selama ini menjadi salah satu sebab keberulangan peristiwa,” tegasnya.
Dia mendorong agar pelaku penembakan ini diadili dengan mekanisme hukum pidana. Sebab, kejadian ini tidak terkait dengan tugas kemiliteran.
“SETARA Institute mendesak agar pelaku penembakan di Way Kanan diproses dengan penegakan hukum dengan mekanisme hukum pidana, karena tindakan pelaku tidak ada hubungan sama sekali dengan tugas-tugas kemiliteran,” ungkapnya.
Sebelumnya, 3 anggota kepolisian Polres Way Kanan tewas ditembak saat menggerebek perjudian sabung ayam. Ketiganya ditembak pada bagian kepala.
Polda Lampung saat ini masih tengah melakukan autopsi. Sementara oknum TNI terduga penembakan telah diamankan.
Simak Video TNI Pastikan Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Diusut Transparan
(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu