
Jakarta –
Pengacara Razman Arif Nasution berencana mengunjungi aktris Nikita Mirzani, yang saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Kunjungan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (17/1/2025).
“Iya, hari Senin (akan jenguk Nikita). Saya hari Senin akan komunikasi dengan penyidik, mudah-mudahan NM bisa berkomunikasi dengan saya,” kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).
Razman Arif Nasution optimis permohonannya untuk menjenguk Nikita Mirzani akan dikabulkan. Bahkan, ia yakin bisa menjalin pertemanan asalkan tidak ada kebencian di antara mereka.
“Kami bisa berkawan karena tidak ada kedengkian bos,” tutur Razman Arif Nasution.
Kunjungan ini rupanya bertepatan dengan hari ulang tahun Nikita Mirzani. Mengenai hal tersebut, tim hukum Razman, Rahmad Riadi, menegaskan bahwa kedatangan mereka tidak berkaitan dengan urusan pribadi.
“Pertama gini ya, kami ini, saya pikir adalah orang-orang yang profesional. Tidak ada kebencian pribadi. Jadi, kalau seandainya faktanya memang begitu hari Senin ini itu hari ulang tahunnya. Mungkin di sini kami mengucapkan selamat ulang tahun,” ujar Rahmad.
Meski menunjukkan rasa prihatin atas penahanan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution menegaskan sikapnya bukan berarti ia berpihak pada Bintang film Comic 8 itu.
“Saya prihatin. Saya prihatin. Saya prihatin dia ditahan. Saya membela yang mana? Membela agar hukum tegak lurus menghukum siapa pelaku dari kejahatan dunia skincare yang heboh saat ini,” tegas Razman Arif Nasution.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).
Mereka ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Penahanan ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat, termasuk bukti transfer, rekaman percakapan, dan dokumen terkait pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (4/3/2025).
(ahs/nu2)