
Jakarta –
KPK menetapkan eks Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan. Menilik sisi lain Yuddy Renaldi, ada apa saja isi garasinya?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yuddy Renaldi punya harta sebesar Rp 66.515.923.145 (Rp 66,5 miliaran).
Isi Garasi Dirut BJB Yuddy Renaldi
Khusus isi garasinya, terdiri atas 5 mobil dan satu motor gede. Totalnya mencapai Rp 2 miliaran, berikut ini daftarnya:
1. Honda HR-V 1.5 E CVT tahun 2016: 193 juta (perolehan atas hasil sendiri)
2. Honda CR-V 1.5 Turbo Prestige tahun 2018: Rp 395 juta (perolehan atas hasil sendiri)
3. Mercedes-Benz C250 tahun 2016: Rp 510 juta (perolehan atas hasil sendiri)
4. Mini Cooper John Cooper tahun 2016: Rp 425 juta (perolehan atas hasil sendiri)
5. Motor Harley Davidson Sportster 48 tahun 2020: Rp 484 juta (perolehan atas hasil sendiri)
Selebihnya total kekayaan Yuddy merupakan aset tanah dan bangunan Rp 12.525.000.000, harta bergerak lainnya Rp 1,2 miliar, surat berharga Rp 2,4 miliar, kas dan setara kas Rp 48,2 miliar.
Jadi tersangka pengadaan iklan
Pengumuman itu disampaikan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam jumpa pers di kantornya. Mereka diduga melakukan korupsi terkait pengadaan iklan.
“Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, tiga orang dari swasta,” ucap Budi di KPK, Kamis (13/3/2025).
Sebelumnya, KPK mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di BJB. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.
Berikut identitas para tersangka:
1. Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB
2. Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
4. Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
(riar/dry)