
Jakarta –
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, kembali memberikan penjelasan terkait rencana melaporkan anak Nikita Mirzani, LM, atas dugaan keterangan palsu. Ia menegaskan bahwa yang sebenarnya dipermasalahkan adalah perbuatan aborsi yang dilakukan oleh LM.
“No, aborsi, bukan keterangan palsu. Perbuatan aborsi yang dilakukan LM sesuai pengakuan dia,” ujar Razman Arif Nasution dalam konferensi pers secara daring pada Jumat malam (7/3/2025).
Razman mengungkapkan putri Nikita Mirzani itu sempat mengaku hamil. LM disebut sempat video call dengan Vadel sembari makan obat aborsi.
“LM mengaku hamil tanggal 9 Mei 2024, dan dia video call dengan Vadel sambil makan obat untuk melakukan aborsi, itu di BAP dia. Maka terkait dengan kekerasan seksual anak di bawah umur memang ada pidana 15 tahun maksimal, tapi untuk aborsi berisiko 4 tahun,” tambahnya.
Razman juga memberikan klarifikasi mengenai apakah Vadel terlibat dalam tindakan aborsi tersebut. Ia menilai justru LM yang melakukan aborsi dan bisa dijerat dengan pasal, meski di bawah umur.
“Kalau Vadel dikenakan dengan kekerasan seksual dan menyuruh atau mengetahui melakukan aborsi, maka yang aborsi siapa? Kan nggak mungkin Vadel, dia laki-laki, yang aborsi kan LM. Kalau dilihat melalui UU, LM bisa dijerat melakukan aborsi meskipun dia anak di bawah umur, ancaman hukumannya empat tahun,” jelasnya.
Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, Razman menyebutkan ada rencana membuat laporan kepada LM. Namun, menunggu keputusan keluarga Vadel Badjideh.
“LM kan sudah di tempat lain. Vadel Martin, Bintang, dan Pak Umar sudah koordinasi. Kemungkinan pulang dari Medan, kita akan ketemu dan buat laporan,” pungkasnya.
Razman bakal terus membela Vadel Badjideh yang sedang menghadapi kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Si TikToker yang suka mengunggah konten menari itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025.
(fbr/mau)