
Jakarta –
Manajer Reza Gladys telah menjalani pemeriksaan terkait laporan terhadap Nikita Mirzani dan Mail dalam kasus dugaan pemerasan dan TTPU.
Menurut kuasa Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring saksi itu memberikan keterangan terkait produk Reza Gladys.
“Hari ini agenda kita adalah tentang penambahan saksi ya. Terhadap apa yang disampaikan oleh brand kita terkait produknya ya,” kata Jualinus Paulus Sembiring di Polda Metro Jaya pada Rabu (5/3/2025).
Sebelumnya produk kecantikan Reza Gladys sempat dipermasalahkan Nikita Mirzani. Nikita Mirzani menduga produk dokter Reza Gladys adalah ilegal.
“Perlu kami sampaikan bahwa saksi yang kami hadirkan hari ini menerangkan, dokumen terhadap produk klien kami itu tidak ilegal itu penting kami sampaikan,” kata Julianus.
Hari ini juga ada penambahan berkas dalam kasus yang masih bergulir tersebut. Reza Gladys disebut juga ingin tak hanya NM dan IM yang menjadi tersangka, melainkan ada orang lain yang diinginkan menjadi tersangka.
“Kemungkinan, kemungkinan ya jadi kenapa, ini kenapa kami sampaikan kemungkinan karena kami sampai sekarang berpendapat, tidak boleh hanya dua tersangka. Seperti itu inisialnya dokter O dan dokter S,” bebernya.
Dua orang yang diinginkan menjadi tersangka itu karena menyangkut peristiwa pada 27 Oktober dan 13 November 2024.
“Kalau kami menganggap itu harus lebih dari dua tersangka yaitu empat orang tersangka. Seharusnya ya, berdasarkan peristiwa hukum 27 Oktober, 13 November, 14 November, dan 27 November 2024,” pungkasnya.
(fbr/wes)