
Jakarta –
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
Laporan dari dokter Reza Gladys diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring. Laporan itu terdaftar pada 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya.
“Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya per tanggal 3 Desember 2024, terhadap inisial NM dan kawan-kawan,” kata Julianus Paulus Sembiring kepada wartawan.
Dalam laporannya, dokter Reza Gladys yang merupakan pengusaha skincare, mengatakan kasus bermula saat bintang film Comic 8 itu diduga menjelek-jelekkan namanya serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, Mail Syahputra, melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan ‘tutup mulut’.
“Kemudian, korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Dokter Reza Gladys mengaku sudah mentransfer Rp 4 miliar terkait dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar,” ujar Kombes Pol Ade Ary.
Sementara itu, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, membantah tuduhan pemerasan Rp 4 miliar. Ia mengklaim uang tersebut adalah untuk endorsement.
“Dia yang hubungi salah satu staf dari Nikita yang bernama IM, dan dia minta supaya di-review yang baik-baik, bingung juga apa yang mau di-review yang baik-baik, sepanjang itu tidak ada masalah kenapa dia harus minta seperti itu,” ujar Fahmi Bachmid saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).
Sosok Reza Gladys yang laporkan Nikita Mirzani. Foto: Instagram @rezagladys_
|
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid membenarkan dalam percakapan itu memang ada pembicaraan soal uang yang nilainya miliaran rupiah dan ada negosiasi terkait hal tersebut.
“Dari percakapan antara IM dengan seseorang yang melapor tersebut, ya itu ada komunikasi masalah uang. Jadi gimana caranya dia bisa berikan uang, nah dari percakapan itu terungkap angka Rp 5 M, tapi dinego menjadi Rp 4 M, setelah itu diberikan dengan cara 2 kali, dinego nih teknisnya, uangnya dinego, setelah itu diberikan. Habis itu IM ya itu diingatkan supaya nanti di November yang akan datang berarti November ke November kan satu tahun, supaya mengingatkan dibayar kembali,” jelasnya.
Pada 20 Februari 2025, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan aktris Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra baru memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka pada hari ini (4/3/2025). Nikita dan Mail ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam dengan masing-masing dicecar 109 dan 99 pertanyaan.
Penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, kepada wartawan.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka,” kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Ketika diperlihatkan pada awak media sembari mengenakan baju tahanan, Nikita Mirzani terlihat santai. Ia bahkan menebar senyuman meski diapit oleh dua polwan.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans,” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Tak ada pesan yang ingin disampaikan oleh aktris berusia 38 tahun itu mengenai penahannya ini.
“Sudah saja biar cepat selesai masalahnya,” ujar Nikita Mirzani.
(ahs/mau)