Jakarta –
Harapan Bunga Zainal terkabul soal tersangka dugaan investasi fiktif Rp 15 miliar ditahan polisi. Kemarin, Bunga Zainal sempat datang ke Polda Metro Jaya untuk bertanya soal kelanjutan kasusnya.
Penangkapan tersangka dugaan investasi fiktif yang membuat Bunga Zainal rugi Rp 15 miliar dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Dua tersangka telah ditahan tadi malam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (6/2/2025).
Tersangka AAACD dan SFSSS sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Januari 2025 Namun, saat dilakukan pemanggilan dua tersangka yang juga teman Bunga Zainal sempat mangkir.
“Sudah beberapa hari lalu penetapan tersangkanya. Panggilan pertama nggak datang, kemudian panggilan kedua datang, dan diperiksa sebagai tersangka dan ditahan,” lanjutnya.
Semalam Bunga Zainal dan kuasa hukum terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk memantau perkembangan kasusnya. Dia mempertanyakan mengapa dua orang yang dia laporkan tak ditahan meski sudah berstatus tersangka.
“Nggak tahu ya, alasan tidak ditahan karena panggilan pertama yang saya tahu tersangka ini alasannya sakit. Ingin menanyakan kepada bapak-bapak polisi kenapa tidak ditahan,” kata Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, semalam.
Ia menegaskan, alasan sakit tidak semestinya menjadi penghalang. Bunga meminta para tersangka bisa memberikan penjelasan melalui surat keterangan dari dokter.
“Kalau alasannya sakit, saya dulu kalau zaman sekolah kalau saya sakit pasti ada surat sakit. Kalau sakit, tidak sekarat masih bisa jalan, masih bisa berkomunikasi dan masih bisa bekerja, artinya nggak serius. Dilampirkan dong surat sakitnya dan kalau memang sakit harus dirawat di rumah sakit,” tegas Bunga.
Bunga Zainal menjadi korban dugaan investasi bodong yang nilainya ditaksir mencapai Rp 15 miliar. Bunga Zainal juga mengenal pelaku sejak 2022.
Awalnya Bunga menerima profit sesuai yang disepakati sehingga bersedia untuk kembali berinvestasi dengan modal yang lebih besar dari sebelumnya. Kedua terlapor awalnya memberi purchase order, sehingga Bunga Zainal yakin untuk kembali berinvestasi, lantaran purchase order Kopernik yang ditawarkan merupakan salah sebuah yayasan di Bali.
(pus/dar)