Jakarta –
Presenter Raffi Ahmad dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK mempunyai harta senilai lebih dari Rp 1 triliun. Ada 45 aset berupa tanah dan bangunan, serta 23 aset berupa kendaraan.
Total kekayaan Raffi Ahmad dilihat dari LHKPN, Jumat (31/1/2025) mempunyai total Rp 1.033.996.390.568. Suami Nagita Slavina itu juga masih memiliki utang Rp 136 miliar.
Untuk aset bangunan dan tanah Raffi Ahmad berada di daerah Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Jakarta Selatan, dan Bandung Barat. Dalam keterangannya tertulis semua adalah hasil sendiri.
Total nilai aset tanah dan bangunan Raffi Ahmad, yakni Rp 737.156.974.400. Untuk tanah dan bangunan dengan nilai paling mahal berada di Depok seluas 286 m2/1.144 m2 senilai Rp 85 miliar dan tanah serta bangunan di Jakarta Selatan seluas 693 m2/693 m2 dengan nilai Rp 85 miliar.
Sedangkan untuk mobil Raffi Ahmad yang paling mahal, yakni Rolls Royce Phantom tahun 2022 dengan harga Rp 14 miliar dan Ferrari F8 Spider tahun 2022 dengan harga Rp 14 miliar. 12 mobil yang dimiliki Raffi Ahmad mempunyai kisaran harga dari Rp 14 miliar sampai Rp 40 juta.
Bukan cuma mobil, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni juga mempunyai 11 kendaraan motor dengan kisaran harga Rp 1,6 miliar sampai Rp 15 juta. Motor termahal yang dimiliki Raffi Ahmad adalah BMW M 1000 RR tahun 2021 dengan nilai Rp 1,6 miliar.
Raffi Ahmad sempat mengatakan melaporkan hartanya dengan apa adanya. Ditemui di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) hanya mengamini saat hartanya ditebak mencapai triliunan rupiah.
“Amiin deh kalau segitu,” kata Raffi Ahmad tertawa.
Raffi mengatakan harta dan kekayaannya dilaporkan sebagaimana mestinya. “Iya kita mah apa adanya aja.”
Ayah Rayyanza itu menjelaskan dirinya melaporkan harta yang memang dia hasilkan selama bekerja di dunia entertainment.
“Yang kita laporkan yang sudah kita kerjakan selama di entertainment hampir 25 tahun. Usaha-usaha yang lain ya kita laporkan,” kata Raffi Ahmad.
(pus/tia)