Jakarta –
Kecelakaan yang dialami Larasati Nugroho saat ini ditangani Polres Jakarta Selatan. Soal penyebab kecelakaan polisi masih melakukan penyelidikan meski dari keterangan, Larasati Nugroho mengaku lelah dan hilang konsentrasi.
Hasil tes urine Larasati Nugroho juga negatif dari alkohol dan narkoba.
“Penyebab kalau dari keterangan yang kita dapatkan dari pengendara atau pengemudi dia berjalan dia mengendarai dari arah utara ke selatan. Jadi dia selesai mengantar temannya yang bertempat tinggal di sekitar Ulujami, kemudian dia tidak konsentrasi dan menyenggol satu unit motor yang dikendarai 1 orang, kemudian dia melaju, setelah itu menabrak gerobak yang kosong dan tidak ada orang di situ” kata Kasie Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Kamis (30/1/2025) di kantornya.
Mobil SUV yang dikendarai bintang FTV itu kemudian menabrak pohon dan terbalik. Saat ini mobil diamankan di Satlantas Polres Jakarta Selatan.
Polisi sudah meminta keterangan dari Larasati Nugroho. Hari ini polisi juga akan memeriksa saksi, pemilik gerobak kosong yang ditabrak oleh Larasati Nugroho.
Namun, polisi masih mencari pengendara motor yang disebut tersenggol oleh mobil Larasati Nugroho.
“(Pengendara motor) Itu yang dicari oleh Satlantas. Sekarang lagi dicari dan akan dimintai keterangan. Dari pengendara pasti akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Kompol Nurma Dewi.
Untuk mencari pengendara motor yang kena senggol mobil Larasati Nugroho, polisi juga mengecek CCTV di lokasi kejadian untuk mengetahui lebih lanjut apakan Larasati mengalami kecelakaan tunggal atau tidak. Polisi juga kelak bakal melakukan olah TKP.
“Lagi dicari, belum kita dapat (pengendara motor yang disenggol Larasati), tapi dari Lakalantas sudah mencari keterangan saksi yang melihat dan mendengar kejadian atau melihat betul kejadian itu kita mintain keterangan,” ka Kompol Nurma Dewi.
“Kalau pengendara motor, dia langsung nggak ada di tempat itu yang kita cari,” lanjutnya.
Saat mengendarai mobil tersebut, Larasati Nugroho seorang diri mengendarai mobil. Sampai saat ini status Larasati Nugroho masih berstatus sebagai saksi.
(pus/Dep)