Ngawi –
Ada fakta mengejutkan dari kasus mutilasi seorang perempuan bernama Uswatun Khasanah (29) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur. Pelaku mutilasi berinisial A, mengaku sebagai suami siri korban.
“Pengakuan sementara katanya suami siri,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman dilansir dari detikJatim, Minggu (26/1/2025).
Namun, ini masih sebatas pengakuan pelaku. Polisi masih perlu melakukan pendalaman terkait keterangan pelaku.
Polisi belum membeberkan identitas lengkap pelaku. Mereka berjanji akan menyampaikannya dalam konferensi pers nanti.
“Pelaku inisialnya A,” imbuhnya.
Diketahui, polisi menangkap pelaku mutilasi ini pada Sabtu (25/1/2025) malam. Korban dibunuh di sebuah hotel di Kediri.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan mayat termutilasi tanpa kepala dan kaki dalam sebuah koper di Ngawi. Setelah serangkaian penyelidikan, kepala korban ditemukan di Trenggalek dan dua potong kakinya ditemukan di Ponorogo.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu