Jakarta –
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan bicara perkembangan laporan pengacara Razman Arif Nasution terhadap Nikita Mirzani soal dugaan penganiayaan. Polisi memastikan laporannya sedang berjalan.
Razman melaporkan Nikita setelah mengaku dianiaya buntut tindakannya membawa LM, putri Nikita Mirzani, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengatakan tak melawan saat diserang ibu tiga anak tersebut.
“Masih didalami. Kemarin baru dimintai keterangan, kan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, di kantornya kemarin.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan lantas ditanya kapan Nikita Mirzani selaku terlapor dipanggil untuk diperiksa. Soal itu, Nurma Dewi mengatakan pasti bakal memanggil mantan istri Dipo Latief tersebut.
“Yang jelas pasti dipanggil semua yang melihat, mendengar, mengetahui. Apalagi yang sudah diduga melakukan. Tapi tanggal, jam, dan harinya nanti kita update jika memang sudah dilayangkan pemanggilan,” tuturnya.
Sebelumnya Razman Arif Nasution telah diperiksa kepolisian. Ia juga membawa beberapa saksi yang melihat kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita.
“Saksi yang kami hadirkan ini benar-benar saksi yang melihat secara langsung kejadiannya. Bahkan para saksi ini terekam juga di dalam CCTV. Jadi sangat kuat sekali,” katanya belum lama ini.
Nikita Mirzani diancam dengan hukuman penjara hingga 5 tahun atas dugaan penganiayaan. Razman pun berharap bisa kembali menjebloskan pemilik restoran mi ayam itu ke jeruji besi.
“Nah kemudian terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh NM secara hukum ancaman pidananya adalah 5 tahun,” ujarnya.
(mau/pus)