Jakarta –
Cek pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat bisa dilakukan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Begini caranya.
Mengecek pajak kendaraan zaman sekarang kian mudah. Kamu bisa cek nominal pajak kendaraan kamu lewat aplikasi WhatsApp. Pengecekan pajak kendaraan lewat WhatsApp ini bisa disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat. Layanan ini memanfaatkan teknologi chatbot untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat.
Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp
Caranya pun cukup mudah, kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut.
Cek pajak kendaraan lewat WhatsApp. Foto: (Dina Rayanti/detikOto)
|
1. Hubungi Nomor WhatsApp Resmi
Mulailah dengan menyimpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, yaitu 0811-2230-1818, di ponsel Anda. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.
2. Mulai dengan Mengetik “Hi”
Ketikan kata “Hi” pada kolom chat dan kirimkan pesan tersebut. Tunggu beberapa saat hingga bot merespons. Biasanya, balasan akan berupa daftar pilihan layanan yang tersedia.
3. Pilih Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor
Balas pesan dari bot dengan angka “1” untuk memilih opsi Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor. Bot kemudian akan memberikan instruksi lebih lanjut.
4. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Bot akan meminta Anda untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek. Pastikan Anda mengikuti format yang diberikan olehbotagar data dapat diproses dengan benar.
5. Tentukan Warna Dasar Plat Kendaraan
Setelah memasukkan nomor polisi, bot akan meminta Anda untuk menyebutkan warna dasar plat kendaraan. Pilihan yang tersedia biasanya meliputi: Merah (kendaraan dinas pemerintah); Kuning (kendaraan umum); Hitam (kendaraan pribadi); Putih (kendaraan baru). Ketik warna plat sesuai dengan kendaraan yang dimaksud.
6. Tunggu Informasi dari Bot
Cek pajak kendaraan lewat WhatsApp. Foto: (Dina Rayanti/detikOto)
|
Jika data nomor polisi kendaraan dan warna dasar plat sesuai dengan yang tercatat di Bapenda Jawa Barat, bot akan memberikan balasan berupa informasi nominal pajak kendaraan Anda. Informasi ini meliputi jumlah pajak yang harus dibayarkan.
“Dengan layanan ini, warga Jawa Barat dapat dengan mudah mengetahui informasi pajak kendaraan kapan saja dan di mana saja. Pastikan untuk selalu menggunakan nomor resmi dan mengikuti petunjuk agar layanan berjalan lancar,” demikian dikutip laman Bapenda Jabar.
Tim detikOto kemudian mencoba melakukan pengecekan pajak kendaraan lewat chatbot WhatsApp tersebut. Benar saja, hanya dalam satu menit, kami sudah mendapatkan informasi rinci soal pajak kendaraan mulai dari merek, model, warna kendaraan, tahun pembuatan, kepemilikan, hingga besaran pajaknya. Selain besaran pajak, kamu juga bisa mengetahui informasi lain seperti tunggakan pajak ataupun promo pajak kendaraan.
(dry/din)