Jakarta –
Polisi mewanti-wanti masyarakat untuk tidak sembarangan memilih angkutan dalam menghabiskan libur akhir tahun. Jangan sampai kecelakaan maut travel gelap seperti pada Lebaran lalu terulang lantaran.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan resmi saat mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Aan meminta agar masyarakat menghindari angkutan ilegal yang tidak terdaftar demi keselamatan perjalanan.
“Silakan bagi calon pemudik atau wisatawan menggunakan angkutan umum yang resmi. Jangan menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar,” ujar Aan seperti dikutip situs resmi Humas Polri.
Aan mengingatkan pentingnya memilih angkutan resmi untuk mencegah insiden seperti kecelakaan maut yang melibatkan mobil travel gelap di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek saat mudik Lebaran lalu. Insiden tersebut terjadi karena sopir mengalami kelelahan setelah bekerja tanpa istirahat.
“Contoh kasus mudik Lebaran, ada sopir yang bekerja hingga delapan rit dalam satu hari. Akibatnya kelelahan dan mengalami micro sleep, memicu kecelakaan fatal,” jelas Aan.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Gran Max nopol B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.
Awalnya, Gran Max yang berada di jalur contraflow masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta. Kemudian, sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar. Kecelakaan maut dua mobil dan satu bus di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) menyebabkan 12 orang meninggal dunia.
Belajar dari kecelakaan maut itu, Aan menegaskan kendaraan resmi lebih menjamin keselamatan karena sopir memiliki waktu kerja yang teratur. Aan juga melarang masyarakat menggunakan kendaraan barang, seperti truk atau bak terbuka, yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
(rgr/dry)